Official Document Review
Sertifikat Akreditasi
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Kehadiran badan ini memastikan bahwa setiap institusi pendidikan di Indonesia bergerak dalam koridor mutu yang telah ditetapkan secara nasional.

Fig 1. Tampilan Visual Sertifikat Akreditasi Bagian Depan
Urgensi Akreditasi
Mengapa akreditasi bersifat krusial? Selain sebagai bentuk akuntabilitas publik, akreditasi merupakan instrumen penjaminan mutu eksternal. Bagi sekolah, ini adalah cermin untuk melihat kekuatan dan kelemahan tata kelola pendidikan. Bagi orang tua, status akreditasi adalah jaminan bahwa anak mereka menempuh pendidikan di lembaga yang diakui kredibilitasnya oleh negara.
Klasifikasi & Tingkatan Nilai
Penilaian akreditasi tidak sekadar angka, melainkan representasi dari kualitas layanan pendidikan. Berikut adalah ambang batas (threshold) yang menentukan strata sebuah institusi:
| Peringkat | Rentang Nilai | Predikat |
|---|---|---|
| A | 91 – 100 | Unggul (Excellent) |
| B | 81 – 90 | Baik (Good) |
| C | 71 – 80 | Cukup (Fair) |
| Tidak Terakreditasi | < 71 | Dibawah Standar |

Fig 2. Rincian Capaian Nilai per Komponen Standar Nasional
Dengan memahami struktur nilai ini, sekolah diharapkan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) demi mencapai standar tertinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.